Berita Terkini

KPU RI Melakukan Verfikasi ke kantor DPP Partai Hanura

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi dengan mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Jl. Mh. Thamrin No. 81 The City Tower, Jakarta Pusat (28/1). KPU melakukan verifikasi terhadap kepengurusan, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan serta domisili kantor DPP Partai Hanura.  

“Kepengurusan yang diperiksa adalah Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum. Selanjutnya keterwakilan perempuan, yang setelah kita periksa di dalam SK Kemenkumham jumlah total kepengurusan Partai Hanura ada 151 orang dan pengurus perempuannya ada 50 orang. Itu kalau dikonversi persentasi kira-kira melebihi jumlah minimal 30%,” tutur Hasyim.

Terkait domisili kantor DPP Partai Hanura, Hasyim menjelaskan bahwa sudah terdapat surat keterangan dari kecamatan atau kelurahan yang menyatakan benar kantor di Jl. MH. Thamrin No 81 adalah benar kantor DPP Partai Hanura. “Selain itu juga terdapat surat pernyataan dari kepengurusan Partai Politik bahwa kantornya benar dan ada di tempat ini sesuai dengan yang kita kunjungi hari ini,” lanjut Hasyim.

Hasyim juga menjelaskan verifikasi ini tidak hanya dilakukan KPU untuk kepengurusan DPP Partai Politik saja, tetapi juga di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Pada saat yang sama teman-teman KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota melakukan hal yang sama. Mereka tidak hanya melakukan verifikasi terhadap tiga hal itu tetapi juga terhadap keanggotaan partai politik,” jelas Hasyim.

Hasil verifikasi di tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota nantinya akan dikumpulkan sebagai bahan penentuan terpenuhinya syarat Partai Politik menjadi Peserta Pemilu 2019. “Nah berdasarkan akumulasi hasil verifikasi di tahap akhir, KPU akan menetapkan partai politik mana yang akan lolos memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu,” kata Hasyim.

Anggota Bawaslu, Affifudin, turut hadir dalam rangka mengawasi tahapan verifikasi ini. “Kami, Bawaslu, sesuai dengan amanat Undang-Undang mengawasi seluruh proses yang dilakukan oleh KPU, termasuk verifikasi partai politik ini. Saya berharap semoga proses Pemilu ke depan dapat berjalan lebih baik,” harap Affifudin pada sela-sela verifikasi faktual.

Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta juga menyambut baik verifikasi ini. “Apa yang disampaikan KPU sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang. Jadi kita tidak bisa mengotak atik kebijakan KPU ini,” kata Oesman. [yos/an]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,160 kali